Seorang petugas keamanan PTPN 2 Tanjung Morawa Zainal Arifin (54) ditemukan meninggal dengan posisi duduk di tas kursi, Sabtu (15/1).
Temuan warga Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, kota Medan ini dibenarkan Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH.
"Korban pertama kali ditemukan Saripuddin teman seprofesi di Pos Gues House Kantor Direksi jalan Sultan Serdang, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa," ujar Firdaus, Minggu (16/1).
Baca juga: Sepekan operasi kancil Toba 2021, Polresta Deliserdang tangkap 11 bandit curanmor
Baca juga: Sepekan operasi kancil Toba 2021, Polresta Deliserdang tangkap 11 bandit curanmor
Firdaus menerangkan, korban sebelum ditemukan merenggang nyawa dalam keadaan duduk di atas kursi, sempat berbincang dengan Saripuddin.
Selesai mengobrol, Saripuddin melanjutkan pekerjaan berpatroli dan kembali ke Pos Gues House, di mana tempat berdialog dengan korban.
"Saksi melihat korban duduk di atas kursi mencoba menegur, tapi tak ada respon. Merasa mencurigakan, memberitahukan komandan regunya Supendi," terangnya.
Kemudian komandan regu mengecek denyut nadi korban, namun sudah tidak ada lagi. Selanjutnya melaporkan ke Polsek Tanjung Morawa.
"Tim Inafis Polresta Deliserdang bersama Unit Reskrim tiba di lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban," sebut Firdaus.
Ditanya soal penyebab kematian, Firdaus menyatakan korban diduga mengidap penyakit.
"Dari keterangan saksi-saksi, korban ada riwayat jantung. Begitupun, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk mengetahui pasti penyebab merenggang nyawa. Tetapi, pihak keluarga menolak lantaran sudah ikhlas menerima atas kematian tersebut. Oleh karenanya, diserahkan ke rumah duka dengan sebelumnya membuat surat keberatan autopsi," pungkasnya.