Aekkanopan (ANTARA) - Penetapan R-APBD TA 2022 dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tidak menganggu beasiswa mahasiswa yang tergabung dalam Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah perguruan tinggi.
Namun bagi mahasiswa miskin berprestasi yang setiap tahunnya mendapat bantuan sebesar Rp2 juta berkurang setengahnya atau tinggal Rp1 juta. Hal serupa juga akan dialami mahasiswa MoU tahun depan karena penerima beasiswa akan berkurang.
Demikian dikatakan Kabag Kesra Setdakab Labura Fazrin Syahputra SIPp MIKom kepada Antara di ruang kerjanya, Jumat. "Kalau mahasiswa MoU tidak ada pengaruh. Namun bantuan bagi mahasiswa miskin berprestasi terjadi pengurangan bantuan," katanya.
Baca juga: Labura penuhi target 70 persen vaksinasi COVID-19
Penerima beasiswa MoU Labura yang masih ditanggung APBD saat ini sebanyak 415 orang yang menuntut ilmu di enam perguruan tinggi, empat PTN di Medan dan dua lainnya berada di luar Sumut.
Rinciannya USU sebanyak 42 orang, Universitas Negeri Medan (UNIMED) 160 orang, Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara sebanyak 204, Institut Pertanian Bogor (IPB) tujuh orang dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Jabar terdapat dua orang.
Lebih lanjut Fazrin menyebutkan, program beasiswa MoU yang dilaksanakan Pemkab Labura dimulai Tahun 2014 lalu. Saat ini sudah banyak dari mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya.
Namun ia mengakui, tahun depan jumlah mahasiswa penerima MoU berkurang. Hal itu dikarenakan APBD Labura tidak mengalami pertambahan akibat terjadinya Perkada. "Total APBD kita sama dengan tahun lalu," ujarnya.
Sementara untuk melakukan Perubahan APBD kecil kemungkinan dilakukan akibat Perkada yang terjadi di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut.