Deliserdang (ANTARA) - Aksi komplotan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) semakin merajalela di wilayah hukum Polresta Deliserdang, Polda Sumatera Utara.
Sedikitnya lima unit kendaraan telah hilang dari berbagai lokasi berbeda.
Seperti dialami pengunjung kafe TJ Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Muhammad Wisnu Purnomo.
Dirinya harus mengelus dada karena kendaraan miliknya Honda Vario 125
BK 4554 XBA telah hilang dicuri oleh kawanan pelaku saat terparkir di kafe tersebut hari Rabu 15 Desember 2021.
"Aksi para pelaku tergolong spesialis mencuri motor. Hal itu terlihat dalam dalam rekaman video kamera Closed Circuit Television (CCTV), di mana hitungan detik saja mereka dengan mudah merusak kunci kontak diduga pakai kunci T dan berhasil membawa kabur kendaraan. Kasus pencurian itu sudah dilaporkan ke Polsek Lubukpakam. Tapi Surat Tanda Penerimaan Laporan tidak ada diterima," ujar Wisnu.
Hal serupa kembali dialami Sekretaris Camat Batangkuis Junaidi SE Msi. Tiga unit kendaraan dicuri kawanan bandit dari rumahnya Dusun V, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batangkuis, pada Kamis 16 Desember 2021.
"Ketiga motor yang hilang Honda Beat BK 6120 MAP, Supra 125 BK 6135 AHQ dan Honda CB150 BK 5291 VBA. Saya telah membuat laporan dengan nomor STPL/187/XI/2021/SPKT.SEK.BT.KUIS/RESTA DS/POLDA SUMUT," terang Junaidi.
Teranyar, sepeda motor Honda Vario
BK 4014 MBA terparkir di kantor J&T Ekpres Jalan Sei Merah, Dusun II, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, raib dibawa kabur para penjahat.
Kejadian itu di hari Senin 20 Desember 2021. Pemilik kendaraan yang kehilangan Sri Astuti (23) warga Jalan Sei Belumai Hilir, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, diwawancarai ANTARA membenarkan kejadian tersebut.
Sri mengaku, mengetahui kendaraan dicuri lantaran mendengar bunyi cagak motor.
"Saya karyawan di J&T Ekpres. Saat itu sedang berada dalam kantor menunggu waktu pulang kerja. Terdengar suara cagak motor, kemudian melihat ke luar. Ternyata, kendaraan telah dicuri oleh sejumlah pria tidak dikenal," akunya.
Selanjutnya berupaya mengejar para pelaku, tapi karena mereka sangat cepat kabur sehingga kehilangan jejak.
"Kehilangan motor sudah membuat pengaduan dengan nomor LP/274/XII/2021/SU/RES DS/SEK TANJUNG MORAWA/. Harapan polisi bergerak cepat mengungkap kasus dan menangkap pelakunya," pungkasnya.
Aksi komplotan curanmor merajalela di wilayah hukum Polresta Deliserdang
Kamis, 23 Desember 2021 19:17 WIB 2961