Batubara (ANTARA) - Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, SH memerintahkan setiap seorang personel wajib untuk membawa sepuluh orang untuk divaksinasi.
Penegasan itu disampaikannya di hadapan seluruh personel Polres Batubara saat memimpin apel sore, Selasa (14/12).
"Seusai perintah Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak, MSi agar jajaran Polres mengerahkan personel untuk pencapaian target 70 persen. Instruksi itulah, saya minta setiap seorang anggota membawa 10 orang divaksinasi dengan sistem jemput bola mendatangi satu per satu rumah warga," tegas Ikhwan.
Baca juga: Polres dan Pemkab Batubara pacu vaksinasi kejar target 80 persen akhir tahun
Mantan Kapolres Belawan ini menerangkan anggota Polri di Polres Batubara berjumlah 372 orang dan ditambah pekerja harian lepas (PHL) 30 orang.
Ada 14 titik tempat vaksinasi dari Polres dan 31 lokasi disediakan Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara.
"Seluruh personel dan PHL ditugaskan mencari masyarakat untuk memberikan pelayanan vaksinasi. Pelaksanaan ini selama tiga hari berturut-turut dengan menargetkan 15.000 orang," terangnya.
Ikhwan berharap kepada seluruh personel dan PHL dapat menjalankan dengan semestinya. Hal itu bertujuan pencapaian target vaksinasi 70 persen.
"Mulai besok kita bergotong-royong memberikan pelayanan vaksinasi kepada masyarakat. Sehingga terget yang diharapkan terpenuhi di Kabupaten Batubara," pungkasnya.
Kapolres Batubara perintahkan seorang personel wajib bawa 10 orang untuk divaksinasi
Selasa, 14 Desember 2021 21:59 WIB 1736