Tapanuli Selatan (ANTARA) - Sejumlah petani di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mendapat pelajaran pembuatan zat pe gatur tumbuhan (ZPT) hayati, herbisida hayati dan pestisida hayati.
Petani yang belajar itu berasal dari empat kecamatan di Tapsel yakni dari SD.Hole, Arse, Sipirok, dan Angkola Timur, beserta PPL- nya, diberi materi terkait tugas pokok dan fungsi sebagai penyuluh.
Kegiatan itu diikuti 30 peserta (petani dan PPL) mulai tanggal 7-10/12/2021. Pelaksananya Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara, hanya saja difasilitasi Dinas Pertanian Tapsel.
Baca juga: PPL Tapsel bimtek tematik pemupukan padi spesifik lokasi
"Kegiatan ini tidak lepas dalam rangka upaya peningkatan sumber daya manusia PPL dan petani, sekaligus produktifitas pertanian," kata Kadis Pertanian Tapsel Bismark Muaratua, saat penutupan acara, Jumat (10/12).
Nara sumber Paujul Ajim Siregar SP, MSc juga Kabid Penyuluh Dinas Pertanian Tapsel dalam bimtek ini mengulas materi sistem penyuluhan pertanian (UU nomor 16 tahun 2006) dan pembinaan kelembagaan petani (Permwntan nomor 67 tahun 2016).
Nara sumber lainnya dari UPT PTPH (Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikulrura) Sumut, Sutan Iskandar Z.Lubis SP juga Koordinator POPT PHP Kabupaten Tapsel.
Sutan Iskandar dalam materinya menyoal pengendalian OPT pada tanaman padi, jagung cabe merah, dan bawang merah. Sekain itu mengajari cara membuat pestisida nabati ramah lingkungan.
Dalam praktiknya petani belajar membuat zat pengatur tumbuhan (ZPT) hayati berguna mempercepat pertumbuhan tanam atau tanaman tumbuh optimal, kemudian herbisida hayati berguna memberantas gulma atau pengganggu tanaman utama, dan pestisida hayati untuk mengendalikan serangan hama pada tanaman.
Kadis Pertanian Bismark Muaratua, dan kedua nara sumber yakni Paujul dan Sutan Iskandar pada intinya berharap, kolaborasi PPL dan petani penting dalam upaya peningkatan produktifitas pertanian.
Terlebih, kata mereka bertiga, bahwa harus sama-sama (PPL dan Petani) saling mendorong dan berinovasi menciptakan potensi pupuk maupun pestisida dan lainnya yang organik upaya mengantisipasi dampak kelangkaan pupuk, meningkatkan produksi, dan mengembalikan unsur hara tanah.