Medan (ANTARA) - Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Dr Zulfendri, MKes, menyebut bahwa kebijakan Pemkot Medan membuka Kesawan City Walk tidak terbukti menimbulkan klaster baru di tengah pandemi COVID-19.
"Pembukaan Kesawan City tidak menjadi masalah, jika pengawasan prokes (protokol kesehatan) dilakukan secara ketat," tegas Zulfendri merupakan dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat USU di Medan, Sabtu (4/12).
Ia mengakui, sejak Kesawan City Walk (KCW) dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai upaya pemulihan ekonomi mulai Jumat (19/11), maka kasus terkonfirmasi COVID-19 tetap melandai di daerah ini.
Baca juga: Pemkot Medan segera berikan vaksinasi bagi 1.734 pengungsi imigran
Meski KCW kini berkonsep "food court" dan sistem pembayaran nontunai, serta beroperasi setiap akhir pekan mulai pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB dengan menghadirkan pagelaran seni dan budaya.
Laporan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Medan hari ini kasus konfirmasi COVID-19 total 48.048 orang terdiri dari sembuh 47.141 orang, dirawat 26 orang dan meninggal 917 orang.
Padahal tiga pekan lalu tepatnya pada Jumat (19/11), kasus konfirmasi tercatat 48.065 orang, di antaranya sembuh 47.099 orang, dirawat 49 orang, dan meninggal 917 orang.
"Jika pengawasan disiplin prokes tidak kendur, KCW tak masalah. Tapi harus disiplin, jangan sampai jadi celah kelemahan dari masyarakat lainnya. Selama dijaga prokes dan saya kira tak masalah," katanya lagi.
Pihaknya berharap agar Pemkot Medan terus bersikap tegas meminta aparaturnya konsisten melakukan pengawasan atas penerapan protokel kesehatan di KCW.
Untuk diketahui, KCW merupakan lokasi kulineran pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bagi warga Medan karya Wali Kota Medan Bobby Nasution kembali dibuka setelah ditutup sementara pada Rabu (4/5).
"Apalagi ini mau Natal dan tahun baru 2022, pemerintah akan menaikkan level PPKM. Itu harus mjadi pertimbangan juga ke depan," ungkap Zulfendri.