Medan (ANTARA) - Aparat kepolisian menembak mati IGL (43) pelaku perampokan berujung kematian terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial M (42) di Kota Medan yang terjadi baru-baru ini.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis (2/12), mengatakan bahwa pelaku terpaksa ditembak karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
"Petugas sempat membawa pelaku ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong," katanya.
Baca juga: Polisi selidiki kasus pengemudi taksi daring yang tewas dirampok
Kapolrestabes mengatakan bahwa motif perampokan yang berujung menewaskan korbannya ini dilatarbelakangi masalah ekonomi.
"Pelaku membutuhkan uang," katanya.
Peristiwa pembunuhan tersebut bermula saat pelaku memesan layanan ojek online korban pada Rabu dini hari (1/12), melalui aplikasi di handphone milik teman pelaku berinisial S.
Namun setelah sampai di lokasi, pelaku tidak mau membayar tarif ojek online dengan alasan tidak memiliki uang.
Lalu terjadi percekcokan antara pelaku dan korban. Pelaku kemudian memukul dan mencekik korban hingga meninggal dunia.
"Pelaku lalu membawa mobil korban dan membuang jenazah korban di daerah Kecamatan Medan Johor," katanya.