Medan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Samosir masih menunggu instruksi Gubernur Sumatera Utara soal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2022.
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom di Samosir, Senin (29/11), mengatakan Pemkab Samosir mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mengatasi dan mencegah penyebaran COVID-19.
Namun, katanya, hingga saat ini Pemkab Samosir belum memberlakukan PPKM Level 3 di daerah itu karena masih menunggu instruksi Gubernur Sumut.
Baca juga: Bupati Samosir sebut warganya setuju KJA ditertibkan
Apalagi, ujar dia, penerapan PPKM Level 3 libur Natal dan Tahun Baru direncanakan pemerintah pusat mulai berlaku menyeluruh sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Meski masih menunggu instruksi gubernur, Pemkab Samosir tetap mengawasi dan menginstruksikan semuanya, termasuk masyarakat, untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Kami (Pemkab Samosir, red.) masih menunggu instruksi Gubernur Sumut yang merupakan perpanjangan Mendagri menyangkut kebijakan PPKM jelang Natal dan Tahun Baru," katanya usai menerima kunjungan wartawan dan bakti sosial Forum Wartawan Pemprov Sumut-Dinas Kominfo Sumut di Kantor Bupati Samosir.
Hingga pekan ini, berdasarkan data kunjungan wisatawan nusantara trennya meningkat di Samosir setelah jumlah warga yang terpapar COVID-19 di Sumut menurun.
Pemkab Samosir terus berbenah agar bisa menjadi daerah tujuan wisata utama di kawasan Toba.
Ketua Harian Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark, Mangindar Simbolon, mengatakan kalau PPKM Level 3 diberlakukan, maka semua harus menjalankannya meski dengan konsekuensi ada penurunan kunjungan wisatawan untuk sementara waktu.
"Kebijakan pemerintah untuk menekan atau menghindari penularan COVID-19 akan membantu pemulihan wisata ke depannya," katanya.