Medan (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IX DPR Ansory Siregar meminta pemerintah segera membayarkan klaim perawatan pasien COVID-19 yang telah selesai diverifikasi untuk Provinsi Sumatera Utara.
"Mungkin yang 2020 itu sudah ada uangnya. Untuk yang 2021 ini juga akan kita terus tekan Kementerian Keuangan dan Kesehatan untuk membayarnya," katanya saat kunjungan kerja/reses di Kantor Dinas Kesehatan Sumut di Medan, Selasa (16/11).
Ia mengatakan bahwa kunjungan kerja bersama sejumlah anggota Komisi IX DPR ke Provinsi Sumatera Utara khusus untuk menangani permasalahan klaim perawatan pasien COVID-19.
"Temuan-temuan ini nanti akan kita bahas lagi di Komisi IX," ujarnya.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh Mariamah mengatakan pengajuan klaim dari rumah sakit di Provinsi Sumatera Utara untuk perawatan pasien COVID-19 yang masuk ke BPJS Kesehatan pada periode Maret 2020 hingga November 2021 mencapai Rp5,046 triliun.
Dari total pengajuan klaim perawatan pasien COVID-19 tersebut, 94,71 persen atau Rp4,767 triliun yang selesai dilakukan verifikasi dan Rp279 miliar masih proses verifikasi.
Untuk pengajuan klaim perawatan COVID-19 periode Maret 2020 hingga November 2021 di Sumut yang berstatus tertunda atau "dispute" mencapai Rp1,994 triliun atau 33.868 kasus.
"Klaim yang tidak sesuai mencapai Rp15 miliar," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis mengatakan bahwa pihaknya bersama tim penyelesaian klaim dispute (TPKD) akan segera menyelesaikan klaim pasien perawatan pasien COVID-19 yang belum terverifikasi.
"Saya sebagai kepala dinas akan mempercepat ini dan saya akan melakukan rapat untuk tim TPKD ini. Kita akan fokuskan untuk ini," ujarnya.