Medan (ANTARA) - Pemprov Sumut diminta untuk tidak ragu merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus guru honorer.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menjamin penggajian PPPK ditanggung oleh pemerintah pusat melalui dana alokasi umum (DAU).
Kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dia meminta agar formasi rekrutmen PPPK dimaksimalkan. "Tidak ada alasan lagi untuk tidak mengajukan formasi PPPK. Guru PPPK yang lolos seleksi anggarannya sudah dijamin pemerintah pusat," ujarnya saat menghadiri rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Sumut secara virtual di Rumah Dinas Gubernur Sumut di Medan, Senin (25/10).
Ia menyebut di Sumut ada 70.000 formasi guru PPPK untuk yang bisa diusulkan pada tahun 2022. Adapun formasi yang diajukan harus memprioritaskan bagi guru honorer yang memang sudah layak lolos menjadi PPPK.
"Tolong sekali nanti kami akan memberikan daftarnya, bagi teman-teman kita yang sudah lolos seleksi, yang sudah layak untuk menjadi PPPK didahulukan dulu. Itu harus masuk semua. Karena kasian pak. Mereka sudah lolos tesnya tapi tak diberikan formasi," jelasnya.
Untuk itu, ia bermohon agar seluruh guru honorer bisa terfasilitasi menjadi pegawai PPPK. Untuk itu butuh dukungan dari seluruh pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sumut dan juga Pemprov Sumut.
"Mohon dukungan dari semua bupati dan wali kota dan juga Pemprov untuk maksimalkan formasi ini," tegasnya.