Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif ICT Institute sekaligus pengamat teknologi Heru Sutadi mengatakan, pemanfaatan teknologi digital seperti aplikasi PeduliLindungi sudah mulai efektif dalam memantau pergerakan masyarakat di masa pandemi COVID-19 namun masih harus dievaluasi kembali.
"Sekarang aplikasi PeduliLindungi sudah mulai efektif dengan terhubung ke sertifikat vaksinasi, testing, serta tempat kegiatan masyarakat. Hanya, data yang masuk akan diapakan, itu yang kita tidak tahu," kata Heru kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (19/10).
Meski penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah diberlakukan di banyak tempat seperti mal, hotel, tempat wisata, dan kantor, Heru mengatakan, jumlah tempat yang belum memberlakukan kebijakan tersebut juga tak kalah banyaknya.
Baca juga: Vaksin COVID-19 bisa kurang efektif pada pasien kanker
"Banyak tempat tidak menggunakan aplikasi ini dan sanksinya masih belum jelas. Ini yang perlu dievaluasi kembali dan dilakukan perbaikan," ujarnya.
Heru menambahkan, pemerintah juga perlu menyiapkan solusi yang tepat karena Indonesia masih menghadapi kendala mengenai infrastruktur internet. Menurutnya, belum semua wilayah desa mendapatkan akses internet broadband sehingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi belum bisa maksimal.
"Masih ada 12.548 desa masih tertinggal dalam hal internet. Kemudian, belum semua orang memiliki ponsel pintar, bahkan masih 2G, sehingga tidak bisa akses aplikasi PeduliLindungi. Ini kan harus ada solusinya," katanya.
Sehingga, lanjut Heru, pemerintah perlu menyediakan metode untuk mengakses aplikasi bagi pengguna yang tidak memiliki jaringan internet dan pengguna ponsel teknologi 2G.
Selain itu, menurut Heru, aplikasi PeduliLindungi juga harus lebih dimaksimalkan ke seluruh aktivitas masyarakat agar dapat mengoptimalkan fungsinya dalam membantu pemerintah menangani COVID-19.
Heru mengatakan, selain sebagai aplikasi untuk tracing dan arsip testing baik antigen, PCR, dan sertifikat vaksin, aplikasi PeduliLindungi juga harus ditingkatkan ke arah treatment atau perawatan bagi pasien positif.
"Harus ditingkatkan ke arah treatment untuk pengobatan bilamana ada yang terinfeksi COVID-19. Saat ini kan masih dilakukan oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi di masing-masing daerah," ujarnya.