Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat tidak masuk ke tempat-tempat umum yang tidak ada fasilitas PeduliLindungi.
"Itu nanti Menkes akan mengumumkan mal atau toko atau restoran yang tidak manfaatkan PeduliLindungi. Dan itu, jangan masuk ke situ karena itu akan ada risiko penularan," katanya dalam keterangan pers daring hasil rapat terbatas evaluasi PPKM di Jakarta, Senin (24/1).
Menurut Luhut, penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga menjadi alasan mengapa kasus omicron di Indonesia relatif tidak naik tinggi.
Baca juga: Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Medan sudah 30,21 persen
Serupa dengan PeduliLindungi, penggunaan Covid Passes yang diterapkan di Prancis, juga telah mampu mendorong tingkat vaksinasi di negara tersebut.
"Jika dibandingkan, tingkat kematian dan perawatan harian di Prancis lebih rendah dengan adanya Covid Passes dibandingkan dengan jika tidak ada. Untuk itu, pemerintah akan terus menggunakan, memasifkan dan mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, khususnya dalam menghadapi varian omicron ini," katanya.
Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu juga mengatakan pemerintah selalu berupaya mengambil langkah yang tepat dan terukur.
Pemerintah juga menggunakan data untuk menganalisa dan memprediksi kemungkinan hal yang akan terjadi di depan.
Luhut mengemukakan data dari berbagai negara hari ini, semakin menunjukkan bahwa varian omicron memberikan risiko perawatan dan juga tingkat kematian yang cukup rendah.
Namun, kecepatan varian tersebut dalam menginfeksi yang menyebabkan jumlah kasus harian meningkat tajam dan berpotensi untuk meningkatkan jumlah perawatan di rumah sakit dalam waktu dekat sehingga mengancam sistem fasilitas perawatan rumah sakit.
"Kuncinya di sini adalah disiplin kita. Tanpa disiplin, kita akan menjadi korban dari ketidakdisiplinan kita," katanya.
Warga diminta tidak masuk tempat umum yang tak ada PeduliLindungi
Senin, 24 Januari 2022 13:34 WIB 977