"Mobilitas masyarakat harus terukur, terkendali dan diawasi dengan sistem yang baik," kata Ketua IDI Sumut dr Ramlan Sitompul di Medan, Senin (18/10).
Menurutnya, apabila protokol kesehatan diabaikan, dikhawatirkan kasus COVID-19 kembali melonjak. Apalagi, kata dia, pergerakan masyarakat saat ini mulai meningkat menyusul penurunan status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Sumut.
Baca juga: 23 dokter di Medan gugur akibat COVID-19 hingga Agustus 2021
Baca juga: 23 dokter di Medan gugur akibat COVID-19 hingga Agustus 2021
"Adaptasi kebiasaan baru harus digalakkan melalui sosialisasi dan pendampingan, terutama bila sekolah kembali menerapkan sistem pembelajaran tatap muka," ujarnya.
Selain itu, ia menyarankan pengawasan sistem karantina bagi para pelaku perjalanan internasional juga lebih diperketat, guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Perlu integritas yang baik dari petugas, termasuk juga tindakan kekarantinaan terhadap alat angkut dan barang," ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap mengatur mobilitas dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
"Kami imbau juga kepada masyarakat tidak menyebarluaskan atau memberitakan hal-hal yang tidak terkonfirmasi baik tentang COVID-19," ujarnya.
Sementara itu berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang diterima di Medan, tercatat jumlah kasus terkonfirmasi di Sumut per 18 Oktober 2021 bertambah 35 sehingga total menjadi 105.571 kasus.
Untuk jumlah kasus sembuh COVID-19 bertambah 49 orang sehingga secara akumulasi menjadi 102.064 kasus, sedangkan kasus meninggal bertambah satu jiwa menjadi 2.872 orang.
Dengan demikian, jumlah kasus aktif COVID-19 atau pasien yang masih menjalani isolasi maupun karantina di wilayah Sumut tersisa 635 orang.
Penurunan kasus aktif COVID-19 di Sumut terjadi setelah pasien yang pulih mendominasi dibandingkan dengan kasus baru dalam beberapa hari terakhir.