Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian menggerebek sejumlah kampung di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (6/10) dan menangkap enam orang pelaku penyalahgunaan narkotika.
"Enam orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu kami amankan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan," kata Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu.
Ia menyebut bahwa penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan.
Baca juga: Polisi ungkap sindikat pemalsu data prakerja di Medan Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Pada saat penggerebekan, Jan Piter mengaku bahwa pihaknya mendapat perlawanan dari masyarakat setempat yang tidak terima dengan kehadiran para petugas.
"Tadi sempat dilempari batu oleh warga setempat," katanya pula.
Namun, pihaknya tetap melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan keenam pelaku beserta barang bukti sabu-sabu seberat 3,94 gram, alat isap sabu-sabu atau bong, dua buah senjata tajam, dan satu unit mesin judi tambak ikan.
"Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk memberantas peredaran narkoba," katanya lagi.