Medan (ANTARA) - Aparat kepolisian menangkap komplotan pencuri mobil dan sepeda motor di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bermodus berpura-pura membeli barang dengan cara bayar di tempat secara tunai atau "cash on delivery" (COD).
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan, Senin, mengatakan identitas para pelaku masing-masing berinisial IS (22), S (40), GS (32), MRS (20), AF (19, dan AR (21).
“Keenam pelaku merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan,” katanya.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus pencurian bermodus COD ini bermula dari penangkapan pelaku S dan GS setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor Honda Beat pada Minggu (10/7).
Petugas lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap keempat pelaku lainnya, yakni IS, MRS, AF, dan AR yang turut serta melakukan aksi pencurian tersebut.
Dari penangkapan keenam pelaku tersebut, kata dia, pihaknya turut menyita barang bukti berupa satu unit mobil pikap dan empat unit sepeda motor yang merupakan hasil curian.
“Modus mereka mencuri dengan cara berpura-pura membeli motor korban dengan cara COD. Setelah bertemu, para pelaku membawa lari mobil dan sepeda motor para korbannya,” ujarnya.
Ia menambahkan para pelaku beserta barang bukti saat ini sudah dibawa ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna proses hukum lebih lanjut.
“Para pelaku sudah ditahan,” ujarnya.