Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan sudah tidak memiliki wilayah dengan status level 4 COVID-19 namun masyarakat diminta tetap mewaspadai virus itu.
"Dengan tidak ada lagi daerah di Sumut yang berstatus level 4, maka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4 juga sudah tidak ada lagi," ujar Edy Rahmayadi di Medan, Selasa (5/10)
Gubernur menyebutkan, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 48 tahun 2021, sejalan dengan tidak ada lagi wilayah di Sumut yang level 4 , maka PPKM level 4 juga tidak ada lagi.
Baca juga: Waspada peningkatan risiko penyakit jantung pada usia muda
Sumut, saat ini hanya memiliki daerah berstatus level 3 dan level 2.
Kabupaten/kota yang level 3 yakni di Kota Binjai dan Kota Padangsidimpuan.
Adapun level 2,Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Dairi, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan..
Kemudian Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdangbedagai, Batubara, Padanglawas Utara, Padanglawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Kota Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, dan Gunungsitoli.
Sementara level 1, Kabupaten Deliserdang, Nias Barat, Kota Sibolga dan Tebingtinggi.
"Kasus COVID-19 di Sumut terus turun. Per 4 Oktober 2021, kasus positif harian sebanyak 36 kasus sehingga kasus aktif menjadi 1.334 orang dan meninggal satu orang," katanya.
Meski kasus penderita COVID-19 terus turun, namun warga diminta tetap waspada mengingat masih ada pandemi COVID-19.
"Pemerintah sendiri terus berupaya mengatasi pandemi COVID-19 antara lain dengan terus menjalankan vaksinasi COVID-29," katanya.
Persentase vaksinasi dosis pertama di Sumut, tercatat sudah mencapai 34,91 persen dan dosis kedua sebanyak 19,90 persen.