Tapanuli Selatan (ANTARA) - Jumlah angka terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) hari ini Selasa (15/3) bertambah dua kasus sehingga total positif tercatat sudah 10 kasus dari sehari sebelumnya delapan kasus.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada Senin (14/3) juga sudah menuangkan melalui instruksi nomor 7 Tahun 2022, tentang pemberlakuan PPKM level 3, level 2, dan level 1 dan dikutip ANTARA.
Memberitahukan kepada sejumlah Gubernur, Bupati dan Wali Kota sejumlah Provinsi, Kabupaten dan Kota, supaya kembali mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 hingga sampai tingkat desa/kelurahan.
Baca juga: Salman Paris Harahap salurkan zakat mal kepada ratusan warga Tapsel
Instruksi pemberlakuan PPKM itu tercatat seperti wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Khusus Pulau Sumatera termasuk Sumatera Utara.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Tapsel, Sofyan Adil, Selasa sore mengatakan, Tapsel salah satu wilayah dari sejumlah kabupaten/kota di Sumut masuk pada level dua.
Sebagaimana diketahui PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) pada level dua di antaranya memungkinkan pembatasan proses belajar mengajar (luring dan daring), memungkinkan perkantoran melakukan WFH (Work From Home) sekitar 25 persen dan WFO 75 persen, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Menurut Sofyan, atas instruksi Mendagri tersebut, pihaknya akan melakukan pengetatan 3T (Testing, Tracing, Treatment). Mendagri menargetkan per hari 41 orang jumlahnya.
Sementara total yang positif sejak masa pandemi hingga kurun waktu 24 jam belakangan di Tapsel tercatat sudah 931 kasus, sembuh 878 kasus, dan sudah meninggal dengan catatan konfirmasi 43 kasus.