Medan (ANTARA) - Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan warga dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten Madina, Sumatera Utara, wajib swab antigen saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di daerah itu.
"Warga yang reaktif langsung kami lakukan PCR dengan alat yang disediakan Polda Sumatera Utara (Sumut)," ujar Silalahi saat pengecekan kesiapsiagaan personel yang bertugas di Pos Penyekatan Siabu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina, Senin 13/9).
Baca juga: Indonesia terima 9,5 juta dosis vaksin dalam tiga gelombang kedatangan
Ia menyebutkan, apabila ada warga yang positif COVID-19, akan langsung dilakukan isolasi di tempat yang telah disediakan.
Kabupaten Madina memasuki tahapan PPKM Level 4, membuat dua titik Pos Penyekatan.Titik pertama di Kecamatan Siabu yang merupakan pintu gerbang masuk ke Kabupaten Madina dari arah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Sedangkan titik kedua di Kecamatan Kota Nopan yang merupakan pintu gerbang masuk dari Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ke Kabupaten Madina.
"Kami harapkan warga luar daerah yang masuk ke Kabupaten Madina steril dari virus COVID-19.Hal tersebut kami lakukan dengan tujuan agar Kabupaten Madina turun level dari PPKM Level 4 dan terbebas dari pandemi COVID-19," ucapnya.
Kapolres menambahkan, mari menjaga diri dari penularan dan penyebaran COVID-19, patuhi protokol kesehatan (prokes) yang dikeluarkan pemerintah.
Polisi wajibkan swab atigen bagi warga luar masuk ke Mandailing Natal
Selasa, 14 September 2021 0:37 WIB 1826