Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Polda Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional V Sumut membedah, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan Jaminan Fidusia dan permasalahan dengan hukum.
"Kementerian Hukum dan HAM sebagai Kantor Pendaftaran Fidusia telah melakukan pendaftaran fidusia secara online dimana telah diberikan hak akses kepada pemohon yang dapat diakses pada aplikasi AHU Online," kata Flora Nainggolan dari Kanwil Kemenkumham Sumut, dalam Dialog Interaktif Radio di Medan, Rabu (1/9).
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumut panen jamur tiram di Rutan Perempuan Medan
Ia menyebutkan, khusus layanan konsultasi terkait fidusia di wilayah Sumut dapat diakses melalui aplikasi Sahabat KUSUMA yang langsung terhubung dengan petugas yang akan memberikan layanan secara cepat dan gratis kepada masyarakat Sumut.
Willer Manurung dari OJK Regional Sumut menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengakses website OJK untuk mengetahui lembaga pembiayaan yang telah terdaftar di OJK.
Parulian Samosir dari Polda Sumut menegaskan bahwa Sita Paksa atas objek fidusia yang dilakukan tanpa alas hak adalah tindak pidana.
Sementara itu, Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Fidusia dan Permenkum Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Cara Pendaftaran, Perubahan dan Penghapusan Jaminan Fidusia. Bahwa Fidusia merupakan pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan, tetap dalam penguasaan pemilik benda.
Lembaga Jaminan Fidusia memungkinkan kepada para Pemberi Fidusia untuk menguasai Benda yang dijaminkan, untuk melakukan kegiatan usaha yang dibiayai dari pinjaman dengan menggunakan Jaminan Fidusia.
Pada awalnya, Benda yang menjadi objek fidusia terbatas pada kekayaan benda bergerak yang berwujud dalam bentuk peralatan.Akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya, Benda yang menjadi objek fidusia termasuk juga kekayaan benda bergerak yang tak berwujud, maupun benda tak bergerak.
Kanwil Kemenkumham Sumut sosialisasi penerapan Jaminan Fidusia
Kamis, 2 September 2021 14:17 WIB 872