Medan (ANTARA) - Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Razilu memberikan pengarahan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkumham Sumut dalam rangka Penguatan Mitra Kerja Strategis (PMKS).
"Kiat-kiat yang perlu diinternalisasi guna mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM menjadi organisasi yang agung," kata Razilu, dalam pengarahannya di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut, di Medan, Rabu (8/12).
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut ikuti Peluncuran Aplikasi Pustaka HAM
Menurut Razilu, keagungan organisasi dapat terwujud melalui tiga hal yaitu Keagungan Individu, Keagungan Pemimpin, dan Keagungan Kinerja.
Di dalam mewujudkan keagungan organisasi dan ketiga aspek tersebut ikut mendukungnya, integritas menjadi satu hal yang sangat ditekankan.
"Berkarya terbaik untuk organisasi merupakan misi mulia, sementara berupaya menjadi orang terbaik kemungkinan besar mendorong seseorang tidak berbuat curang," ucapnya.
Itjen berharap kepada seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Sumut untuk menghindarkan diri masing-masing dari menjadi benalu, parasit, dan virus organisasi.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi selalu mengingatkan, kalau tidak mampu berbuat baik dan memberi contoh dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, setidaknya jangan berbuat buruk pada pelaksanaan tugas.
"Karena satu keburukan akan menghancurkan seribu kebaikan yang sudah kita torehkan," kata Imam.Turut hadir pada acara tersebut, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Tholib, Inspektur Wilayah III, Khairuddin, Inspektur Wilayah V, Budi, Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno, dan Kepala UPT Medan sekitar.
Itjen berikan pengarahan kepada PNS Kemenkumham Sumut
Kamis, 9 Desember 2021 11:35 WIB 953