Medan (ANTARA) - Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah di Sumatera Utara hingga Juli 2021 masih terus bertumbuh sebesar 13,30 persen.
"Ada peningkatan DPK sebesar 13,30 persen di Juli dari posisi Juni 2021 yang sebesar Rp17,274 triliun," ujar Kepala Kantor Perwakilan Sumut Bank Indonesia (BI) Soekowardojo di Medan, Ahad (29/8).
Menurut dia, kenaikan DPK perbankan syariah pada Juli 2021 yang sebesar 13,30 itu lebih besar dari Juli 2020 yang masih bertumbuh 10,99 persen.
Baca juga: BI sebut sudah ada 119 industri kreatif syariah di regional Sumatera
Namun, diakuinya kalau dibandingkan Juni 2021, pertumbuhan DPK bank syariah di posisi Juli 2021 ada penurunan .
Pada Juni 2021, DPK bank syariah Sumut sudah bertumbuh sebesar 17,51 persen, sementara Juli 2021 hanya bertumbuh 13,30 persen.
Data itu, katanya, menunjukkan, mengecilnya pertumbuhan DPK di Juli didorong oleh melemahnya simpanan pemerintah dan swasta.
"Namun, meski ada penurunan dibanding Juni 2021, penghimpunan DPK bank syariah Sumut yang pada Juli bertumbuh 13,30 persen itu lebih besar dari bank konvensional," ujar Soekowardojo
Pada Juli 2021, DPK perbankan konvensional hanya tumbuh 10,88 persen.
DPK perbankan konvensional pada Juli itu juga mengalami penurunan dibandingkan Juni yang sudah bertumbuh 12,04 persen.
"Jadi pada Juli 2021 memang ada penurunan pertumbuhan jumlah DPK baik perbankan syariah mau pun konvensional. Namun, karena masih tetap bertumbuh apalagi di tengah pandemi COVID-19, perkembangan DPK perbankan Sumut itu masih menggembirakan," katanya.*
Penghimpunan DPK perbankan syariah hingga Juli masih terus bertumbuh
Senin, 30 Agustus 2021 10:31 WIB 1802