Langkat (ANTARA) - Wakil Bupati Kabupaten Langkat Syah Afandin SH menyampaikan perlu ada komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah ini, sekaligus melakukan pemetaan kecamatan berpotensi besar peredaran narkotika.
Hal itu disampaikan Syah Afandin, di Stabat, Rabu (25/8) saat membuka rapat kordinasi tim terpadu pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN dan PN).
Syah Afandin mengingatkan perlu adanya satu komitmen kuat dari semua pihak baik pemerintah dan stakeholder untuk bersama melakukan pemetaan.
Baca juga: 2.500 guru honorer di Langkat segera terima intensif Januari-Agustus
Guna mengoptimalisasi aksi pencegahan, penanggulangan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Langkat, katanya.
Tim P4GN dan PN Langkat juga diminta, menjadi penjuru penanggulangan narkotika di tengah masyarakat, serta dapat memberikan wawasan dan edukasi kepada masyarakat.
"Agar masyarakat terhindar dari kejahatan narkotika, serta ikut terlibat mewujudkan Langkat bersih narkoba," harapnya.
Kakan Kesbangpol Faisal Bhadawi menambahkan tim P4GN dan PN Langkat bertujuan melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Langkat.
Ia juga menjelaskan rakor ini berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika.
Serta keputusan Bupati Langkat Nomor 200.05-02/K/2021, tentang pembentukan Tim Terpadu P4GN dan PN Kabupaten Langkat Tahun 2021.