Langkat (ANTARA) - Sebanyak 38 orang anggota Paskibra dalam rangka Dirgahayu RI dari 58 orang yang lolos untuk mengikuti kegiatan itu, kini terpapar COVID-19, dan batal melaksanakan kegiatan pengibaran bendera Merah Putih, di Alun-alun Tengku Amir Hamzah Stabat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Indra Salahuddin, di Stabat, Selasa (17/8), saat diwawancarai Antara.
"Ia mereka tidak jadi bertugas menjadi pengibar bendera Merah Putih dikarenakan ada 38 orang yang terpapar COVID-19 dari sebelumnya 23 orang," katanya.
Baca juga: 23 anggota Paskibra Kabupaten Langkat terpapar COVID-19
Oleh Pemkab Langkat diambil kebijakan untuk membatalkan mereka menjadi petugas pengibar bendera Merah Putih 17 Agustus 2021 ini, sambungnya.
Terhadap mereka yang terpapar COVID-19 telah dilakukan isolasi mandiri di Akper PAL Langkat.
Pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap 38 orang Paskibra Langkat yang terpapar COVID-19 itu.
38 Paskibra Langkat batal bertugas karena terpapar COVID-19
Selasa, 17 Agustus 2021 9:15 WIB 5030