Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, terus mengevaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dengan mengurangi penyekatan di inti kota.
"Saya akan cek update terbaru e-mendagri, tapi setelah kami musyawarah dengan kapolres, penyekatan dalam kota akan kami kurangi secara bertahap," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Selasa (3/8).
Hal itu diutarakan Bobby ketika mendampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Wagub Sumut Musa Rajekshah dan pejabat terkait saat meninjau isolasi terpadu bagi warga Kota Medan di eks Hotel Soechi.
Baca juga: Wakapolri: Penerapan PPKM sukses di Kota Medan
Wali Kota mengatakan, Pemkot Medan lebih mengutamakan penyekatan di perbatasan, yakni di Kota Binjai dan Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Pengurangan ini, lanjut dia, bukan karena efektivitas PPKM level 4 di Kota Medan minim, melainkan mengikut aturan yang sedikit dilongkarkan bagi masyarakat.
"Seperti masyarakat sudah boleh makan di tempat dengan batasan waktu sekitar 20 menit," kata Bobby.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 untuk periode 3-9 Agustus 2021.
"Dari 40 penyekatan yang kami lakukan, dan personel kurang, namun kami melakukan yustisi di lapangan dan memberi hukuman ke virusnya, bukan orangnya. Yang melanggar PPKM, kami tes antigen. Kalau reaktif, kami karantina di tempat isolasi terpadu," ujar Bobby.