Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, menekankan pentingnya transparansi pada pengelolaan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) karena menjadi salah satu elemen penting dalam pembangunan daerah.

"Pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, profesional dan berintegritas guna menumbuhkan kepercayaan publik," ujar dia, di Medan, Senin.

 

 

Ia mengatakan tranparasi akan mendorong partisipasi wajib pajak serta memastikan dana pajak digunakan untuk pembangunan daerah.

Oleh karena itu, dia meminta seluruh jajarannya untuk melakukan berbagai inovasi dalam mengoptimalkan penerimaan PBB tersebut.

Ia menekankan seluruh jajarannya untuk meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah serta menekankan integrasi dalam pembangunan daerah.

 

 

Ia berharap pendapatan asli daerah melalui penerimaan PBB dapat tercapai maksimal sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"PBB adalah instrumen vital yang manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik yang berkelanjutan," ujarnya.

Pada 2026, Pemerintah Kota Medan mencetak sebanyak 542.166 surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan dengan total Rp972.045.127.089.

Kepala Bapenda Medan, M Agha Novrian, mengatakan akan memperketat standar operasional prosedur guna memaksimalkan penerimaan PBB.

Selain itu, dia menegaskan pemerintah kota setempat telah melakukan berbagai inovasi dan evaluasi menyeluruh terhadap kendala-kendala yang dihadapi pada tahun sebelumnya.

"Kami memperkuat SOP agar SPPT PBB ini tidak lagi memakan waktu berbulan-bulan untuk sampai ke masyarakat. Target kami, dalam tiga bulan semua sudah tersebar," ujar dia. 

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wali Kota Medan tekankan pentingnya transparansi pada pengelolaan PBB

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026