Tanjungbalai (ANTARA) - Saat memimpin apel gabungan yang dilaksanakan setiap awal bulan, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai, H.Waris Thalib menyampaikan lima pesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di jajaran Pemkot setempat, Senin (2/8) di halaman Balai Kota Tanjungbalai.
Pertama, Plt Wali Kota mengimbau seluruh ASN agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di lingkungan kerja di kantor masing-masing maupun saat bertemu orang lain di luar jam kerja.
"Keadaan masih pandemi COVID-19, mari kita mengedukasi masyarakat terkait prokes. Sebagai contoh, minimal memakai masker saat keluar atau beraktifitas rumah," ujarnya.
Baca juga: 44 kegiatan proyek infrastruktur Dinas PU-PR Tanjungbalai baru terealisasi 40 persen
Pesan kedua Plt Wali Kota, kepada ASN yang belum mengikuti vaksinasi diminta untuk segera mengikuti vaksinasi, baik tahap I dan tahap II, sebagai contoh yang kepada masyarakat bahwa vaksin itu tidak berbahaya atau berdampak buruk.
Ketiga, Plt Wali Kota meminta dan mengimbau kepada seluruh ASN yang untuk tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun pada saat melaksanakan tugas kedinasan.
"Sebagai abdi negara, semoga kita dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan optimal kepada masyarakat tanpa pamrih, apalagi sampai melakukan pungli," kata H.Waris Thalib.
Dalam pesan ke empat, Plt Wali Kota mengimbau kepada ASN yang ingin menduduki suatu jabatan agar benar-benar mempersiapkan kemampuan, kapasitas, skill dan wawasan sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki dan jabatan yang akan diemban.
Kelima, secara khusus Plt Wali Kota perpesan kepada Camat Tanjungbalai Utara, Lurah Sejahtera dan Kepala Lingkungan untuk tidak melakukan pembiaran dan penelantaran asset negara berupa bangunan MCK dan taman bermain anak yang ada di Lingkungan II Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara.