Binjai (ANTARA) - Polsek Binjai Timur mengamankan dua pelaku kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Diponegoro Gang Kuburan Lingkungan VII Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.
Hal itu disampaikan Kapolsek Binjai Timur AKP A Pardede, di Binjai, Sabtu (24/7).
Adapun identitas dari keduanya yaitu MRC (25) warga Jalan Diponegoro Lingkungan VII Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur dan AP (25), warga dengan alamat yang sama.
Sebelumnya korban Fachrul Ridha bersama keluarga sedang berada di Kota Lhokseumawe, mendapatkan telepon dimana satu unit mesin bubutan telah hilang dari gudang.
Baca juga: Polres Binjai patroli gabungan di berbagai tempat keramaian antisipasi COVID-19
Kemudian korban langsung pulang menuju Kota Binjai untuk mengecek barang-barang yang hilang tersebut dan melaporkan pristiwa itu ke Polsek Binjai Timur.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Binjai Timur menerima informasi kedua pelaku sedang berada di salah satu warung di Simpang Titi Rambung Dalam Jalan Diponegoro Lingkungan VII Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur.
Lalu unit Opsnal dipimpin oleh Kanit Reskrim menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang identitas dan ciri-cirinya sudah diketahui dan kemudian kedua pelaku dibawa ke Polsek Binjai Timur untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, katanya.