Tebing Tinggi (ANTARA) - Polres Tebing Tinggi bersama jajaranya Polsek Padang Hulu, Padang Hilir, Polsek Tebing Tinggi gencar melakukan operasi Yustisi di tempat umum maupun di jalan umum.
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto Kamis (22/7) mengatakan hal tersebut menjalankan intruksi Gubernur Sumut tentang penceghan penyebaran COVID-19.
Di jalan lintas Polres Tebing Tinggi lakukan penyekatan kenderaan umum di tiga titik, terminal Bandar Kajum, Pabatu dan Paya Pasir
Baca juga: Positif COVID-19 di Tebing Tinggi bertambah lagi
Kepada mereka yang diperiksa diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, menerapkan 5 M guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP. Agus Sugiyarso berpesan kepada petugas dilapangan bertindaklah tegas, tetapi dengan cara yang humanis
Saat ini sedang memasuki PPKM mikro diperpanjang diharapkan operasi Yustisi ini semakin dipatuhi masyarakat, ujar Iptu Agus Arianto