Kapolres Tebing Tinggi melaksanakan operasi yustisi di Kecamatan Padang Hilir dan Waka Polres di Kecamatan Rambutan.
Yang menjadi sasaran operasi yustisi adalah para pengendara di jalan umum yang tidak mematuhi protokol kesehatan, selain diberikan imbauan juga teguran.
Pada saat pelaksanaan operasi yustisi kepada masyarakat dan para pedagang kaki lima yang terdampak COVID-19 di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi diberikan bantuan sosial berupa sembako dari Polres Tebing Tinggi.