Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol M. Firdaus di Deliserdang, Jumat (9/7), mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap ketua yayasan, RM, dewan pembina, JM, dan bendahara yayasan, MK.
"Pemeriksaan guna melengkapi berkas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang dari ratusan nasabah," katanya.
Baca juga: Polisi di Medan tangkap dua pelaku penganiayaan anggota Polri
Baca juga: Polisi di Medan tangkap dua pelaku penganiayaan anggota Polri
Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut dilakukan secara terpisah, di mana pemeriksaan terhadap RM dilakukan pada Selasa (6/7).
"RM diperiksa selama tujuh jam, dari pukul 10.04 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Sebanyak 33 pertanyaan yang dilayangkan," katanya.
Pemeriksaan terhadap dewan pembina dan bendahara yayasan dilakukan pada Kamis (8/7).
Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan Yayasan Sari Asih Nusantara, menyusul aksi unjuk rasa ratusan nasabah yang menuntut uang mereka dikembalikan.