Tapanuli Tengah (ANTARA) - Sampai hari ini jumlah pasien COVID-19 di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sebanyak 59 orang. Dan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pasien, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 440/240 Tahun 2021, tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.
Instruksi ini akan kita bagikan kepada para Camat dan juga Kepala Desa untuk ditempelkan dan disampaikan kepada masyarakat. Dengan demikian warga dapat mengetahui ketentuan dalam Instruksi tersebut.
Selain mengeluarkan Instruksi, Bupati juga telah menyiapkan 200 kamar isolasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah. Tujuannya adalah, sebagai bentuk antisipasi jika jumlah pasien bertambah, sehingga tidak terjadi pembiaran atau diterlantarkan.
Baca juga: Wakil Bupati Tapteng terima kunjungan Wadir Pasca Sarjana USU
Demikian ditegaskan Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Tapanuli Tengah, pada konferensi pers yang digelar di kantor Bupati Tapteng di Pandan, Rabu (7/7).
Dari 59 pasien COVID-19 yang dirawat kata Bupati, tidak ada ditemukan varian baru atau varian Delta.
Bupati yang didampingi Wakilnya Darwin Sitompul, Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, Dandim 0211/TT Letkol Inf Dadang Alex, Sekda Tapteng Yetty Sembiring, Kakan Kemenag Tapteng, Rasidin Barasa, Sekretaris Satgas COVID-19, Zafril Nasution, serta Kasatpol PP Wi Chandry Limbong, menegaskan, tujuan dikeluarkannya Instruksi Bupati untuk menyeimbangi penerapan PPKM Mikro yang sudah diberlakukan di Kota Sibolga. Karena antara Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah tidak dapat dipisahkan.
“Masyarakat kedua daerah ini tidak dapat dipisahkan. Saya selaku Bupati Tapanuli Tengah tinggal di Kota Sibolga, demikian juga pak Kapolres Tapteng, rumah dinasnya di Sibolga. Demikian juga masyarakat Sibolga banyak yang tinggal di Tapanuli Tengah, karena memang kedua daerah ini bertetangga dan bagaikan dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Jadi kita dari Kabupaten Tapanuli Tengah menyeimbangi PPKM yang sudah diberlakukan di Kota Sibolga, meskipun ada perbedaan antara PPKM yang di Kota Sibolga dan penyeimbangan yang kita lakukan. Tetapi tujuannya tetap sama, bagaimana untuk mengurangi penularan COVID-19 di kedua daerah,” jelas Bupati.
Ditanya di mana saja lokasi penambahan ruang isolasi yang dimaksud, menurut Bupati lokasinya ada gedung Akper Tapteng, di RSUD Pandan, Kantor Diklat Pinangsori, Hotel Kalangan. Dan jika masih kurang, perkantoran lainnya termasuk Gedung Serbaguna Pandan disiapkan.
“Saya pastikan minggu ini semuanya sudah selesai. Dan tidak ada istilah kekurangan tempat dan obat bagi pasien. Dan hari ini sudah kita tambah 30 bed di RSUD Pandan. Semuanya kita siapkan, mulai dari obat-obatan, oksigen dan tenaga medis. Kami dari Gugus Tugas COVID-19 Tapteng akan terus bekerja dan melakukan razia agar jumlah pasien tidak bertambah. Kami tidak ingin Tapteng ini masuk zona merah, biarlah tetap zona hijau,” ucapnya.
Sedangkan terkait pembiayaan bagi pasien COVID-19, Ketua NasDem Tapteng ini menegaskan, semuanya ditanggung APBD Tapteng. Sama halnya seperti yang dilakukan dulu.
“Bagi pasien COVID-19 biayanya ditampung di APBD Kabupaten Tapanuli Tengah, dulu juga seperti itu yang kita lakukan. Jadi masyarakat jangan takut dan itu saya pastikan,” tegas Bakhtiar, seraya mengimbau masyarakat agar tetap patuh prokes COVID-19.
Sementara itu sesuai dengan update COVID-19 dari Gugus Tugas COVID-19 Tapteng sampai dengan tanggal 6 Juli 2021, jumlah yang terkonfirmasi 613 orang, yang sembuh 513 dan yang meninggal 41 orang.