Kasubag Humas Polres Nias Selatan Fery Halawa mengatakan, identitas kedua korban berinisial DH (58) dan BL (55). Keduanya merupakan warga Kecamatan Toma, Nias Selatan.
"Kedua korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi sekujur tubuh penuh luka sabetan benda tajam," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan aparat kepolisian, kedua korban meninggal diduga saling serang dengan menggunakan benda tajam.
"Diduga meninggal karena saling serang," ujarnya.
Ia menyebut bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait motif dari kejadian tersebut.
"Kejadiannya di tengah hutan, tidak ada yang melihat. Apakah motifnya dendam, sakit hati atau cek-cok, kita belum bisa pastikan," katanya.