Sibolga (ANTARA) - Setelah sukses merealisasikan ekspor perdana melalui Pelabuhan Sibolga pada Februari lalu, PT Mujur Timber Sibolga kembali merealisasikan ekspor lanjutan meski di tengah pandemi COVID-19.
Proses pemuatan barang ekspor ini pun berlangsung dengan baik dan lancar di bawah pengawasan petugas Bea Cukai Sibolga yang dilakukan di Perairan sekitar Pulau Poncan, Kamis (10/6).
Demikian rilis berita dari Kantor Bea Cukai Sibolga yang diterima ANTARA, Jumat (11/6).
Ada pun komoditi yang diekspor menggunakan kapal MV Moning dengan negara tujuan Belan dan Inggris ini berupa Plywood sebanyak 2.041 crate, dengan volume total 5.448,2839 m3. Nilai devisa yang diperoleh mencapai 2,8 juta USD atau setara dengan Rp41,23 miliar.
Pelepasan ekspor plywood yang berlangsung di atas Kapal MV Moning ini dilakukan secara simbolis oleh Bigar Atiyoso selaku Manager Produksi PT Mujur Timber Sibolga, serta turut dihadiri oleh Ahmad Luthfi, Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga, Imam A. Purwadi, Penanggung Jawab Cabang PT Djakarta Lloyd (Persero) Cabang Sibolga, Port Master dan Kapten Kapal MV Moning.
Pelepasan ekspor secara simbolis ditandai dengan pelepasan balon dan pengangkatan crate plywood menggunakan crane ke atas kapal.
"PT Mujur Timber sangat semangat untuk melaksanakan ekspor karena dukungan dari Bea Cukai Sibolga dan akan terus berupaya mempertahankan volume plywood yang akan di ekspor selanjutnya," ujar Bigar dalam sambutannya.
Sementara itu menurut Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga, Ahmad Luthfi, ekpor lanjutan ini merupakan hasil koordinasi dan sinergi yang baik antara Bea Cukai Sibolga dan PT Mujur Timber.
Sebagai trade facilitator dan industrial assintance, Bea Cukai Sibolga selalu siap memberikan pelayanan yang terbaik. “Semoga ekspor selanjutnya semakin lebih baik dan meningkat demi mendukung Program PEN," pungkas Luthfi.
Dia pun berharap, ke depannya para pelaku usaha di sekitar daerah Pengawasan Bea Cukai Sibolga semakin termotivasi untuk melaksanakan ekspor agar produk dalam negeri dapat bersaing secara global.
Dengan suksesnya kegiatan ekspor kali ini diharapkan juga menjadi momentum yang berkelanjutan dan menghasilkan ekspor yang terus meningkat demi mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional yang menjadi fokus pemerintah saat ini.
Untuk diketahui, PT Mujur Timber merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor KM-97/WBC.02/2019 tentang Penetapan Tempat Sebagai Kawasan Berikat dan Pemberian Izin Pengusaha Kawasan Berikat kepada PT Mujur Timber.
Ekspor merupakan salah satu instrumen pendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bea Cukai Sibolga dalam perannya sebagai Industrial Assistance dan Trade Facilitator dalam rangka mendukung program PEN, terus berupaya mendorong ekspor di masa pandemi COVID-19.
Salah satu bentuk dukungan yang diberikan yaitu, berupa pemuatan barang ekspor di luar kawasan pabean dengan izin Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga.
Hal itu dikarenakan pada daerah pengawasan Bea Cukai Sibolga belum terdapat Kawasan Pabean, serta draft kapal yang akan mengangkut barang ekspor PT Mujur Timber lebih besar dari kedalaman air di Pelabuhan Sibolga.
Berkelanjutan, Mujur Timber kembali ekspor melalui Sibolga
Jumat, 11 Juni 2021 19:21 WIB 3410
Nilai devisa yang diperoleh mencapai 2,8 juta USD atau setara dengan Rp41,23 miliar..