Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara hingga saat ini belum mendapat informasi terkait banyaknya calon haji dari daerah itu yang telah mengambil dana setoran haji.
"Setelah pemerintah melalui Kementerian Agama kembali memutuskan tidak memberangkatkan calon haji pada musim haji 2021 Masehi/1442 Hijriah," kata Kepala Seksi (Kasi) Bina Haji Reguler dan Advokasi Bidang PHU Kanwil Kemenag Sumut Drs H Farhan Indra MA di Medan, Minggu (6/6).
Ia menjelaskan, kalaupun seandainya ada calon haji tersebut yang akan mengambil dana setoran haji, tentu ada mekanisme yang berlaku dan tidak mungkin diambil begitu saja.
"Jika calon jamaah haji itu mengambil dana setoran haji. Mereka akan mengambilnya dimana waktu menyetorkan dana haji tersebut," ujarnya.
Baca juga: 8.000 calon jamaah haji asal Sumut batal berangkat
Ketika ditanyakan jumlah calon jamaah haji Sumut yang gagal berangkat ke Tanah Suci, Farhan menyebutkan, ada tercatat sebanyak 8.150 orang.
"Seluruh calon jamaah haji itu berasal dari kabupaten/kota yang ada di Sumut," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama kembali memutuskan tidak memberangkatkan calon haji pada musim haji 2021 Masehi/1442 Hijriah.
"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (3/6).
Pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021. Keputusan tersebut juga diambil setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti DPR RI, kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi travel, dan sejumlah unsur lainnya.
Alasan tidak memberangkatkan haji karena pihak Arab Saudi hingga saat ini tak kunjung membuka akses haji bagi jamaah luar negeri termasuk Indonesia. Akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah.
Di sisi lain, alasan keamanan dan keselamatan karena pandemi COVID-19 menjadi salah satu keputusan menunda pemberangkatan haji.
Kemenag Sumut belum peroleh informasi calon haji mengambil dana
Minggu, 6 Juni 2021 23:49 WIB 2572