Sidikalang (ANTARA) - Satgas penanganan COVID- 19 Kabupaten Dairi melakukan inspeksi dan pemeriksaan tempat hiburan yang beroperasi malam hari di kawasan Ringroad, Kecamatan Sidikalang, Sabtu (05/06) malam.
Ketua Tim Satuan tugas (satgas) penanganan COVID-19 Kabupaten Dairi, Dr.Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan inspeksi ini dilakukan untuk memastikan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) di lapangan diterapkan dengan baik.
Selain itu, Eddy menyebut Satgas penanganan COVID-19 Dairi menaruh perhatian serius atas kerawanan pandemi ini sehingga dirasa perlu untuk melakukan pemeriksaan untuk memastikan kafe, karaoke keluarga, live music, bar, diskotik dan tempat hiburan malam lainnya untuk tidak beroperasi hingga dua minggu ke depan.
Baca juga: Satu warga Gunung Sitember terkonfirmasi COVID-19 meninggal
“Syukur saat ini kondisi di lokasi benar tutup.Terimakasih kepada pemilik usaha dan masyarakat sudah betul-betul memahami. Ini kita lakukan untuk memastikan kabupaten kita secara berangsur dapat keluar dari zona beresiko tinggi akibat pandemi ini. Kita ingin memberi pemahaman pada unit usaha yang masih lalai untuk tidak beroperasi dulu, dan sejauh ini kegiatan kita berjalan dengan baik,” ujar Eddy Berutu.
“Kami akan terus melakukan kegiatan ini untuk memastikan inbup benar-benar dilakukan di lapangan. Bagi rumah makan dan restoran, jam operasional makan ditempat tetap dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, dan untuk layanan pesan antar atau dibawa pulang tetap diijinkan beroperasi sesuai jam operasional masing-masing usaha,” tegasnya.
Selain itu Eddy Berutu meminta 2 minggu kedepan kegiatan sosial masyarakat yang mengundang kerumunan untuk sementara ditiadakan termasuk kegiatan sosial seperti berpesta apapun occasion (red:upacara) nya untuk menunda dulu.
“Terkait pesta adat kami mohon pengertian dari masyarakat, selama 2 minggu ini jika ada rencana melaksanakan pesta silahkan berkonsultasi dengan satgas di desa dan kecamatan agar segera dijadwalkan setelah masa 2 minggu ini”, tegasnya.
Kata Eddy, tentu ada pengecualian bagi kegiatan masyarakat yang tidak bisa dihindarkan seperti apabila undangan sudah disebar sebelum kondisi ini terjadi.
“Kami tentu memahami, tapi ada protokol ketat yang harus kita pahami sama-sama yaitu untuk pastikan kondisi betul-betul aman termasuk kegiatan duka cita. Mudah-mudahan upaya kita akan betul mengunci penyebaran Covid-19 di kabupaten kita ini,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut diikuti oleh Dandim 0206 Dairi Letkol Adietya Nurtono, Kapolres Dairi AKP Ferio Sano Ginting, Kasatpol PP Edy Banurea, Camat Sidikalang Robot Simanullang, beserta tim dari Kodim, Polres Dairi dan Satpol PP berjumlah 52 orang.
Selain di wilayah ringroad, Desa Kutaraja, Kecamatan Sidikalang, kegiatan serupa juga dilakukan secara serentak dibeberapa titik di wilayah kecamatan Sidikalang dengan menyebar tim ke beberapa lokasi seperti Kelurahan Batangberuh dan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang serta Desa Sitinjo I Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.
Satgas COVID-19 Dairi inspeksi tempat hiburan, pastikan PPKM diterapkan
Minggu, 6 Juni 2021 11:12 WIB 803