Binjai (ANTARA) - Pelaku penganiayaan terhadap Khairunnas alias Sangkot, pengurus BKM Baiturrahman di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, ternyata M Ellpin, warga Jalan Tengku Amir Hamzah Lingkungan III Kelurahan Kuala Begumit, Kecamatan Binjai, yang ditangkap di Kerinci, Provinsi Riau.
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Kamis (27/5).
Siswanto menjelaskan penangkapan tersangka M Ellpin ini dilakukan Unit Jatanras Polres Binjai, Senin (24/5) kemudian memboyong ke Mako Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Ketua MPI KNPI Langkat apresiasi kinerja Polres
Dari hasil keterangan tersangka M Ellpin saat diperiksa petugas pertama sekali sekitar pukul 03.00 WIB, dini hari tersangka masuk ke Masjid Baiturrahman Kuala Begumit, Kecamatan Binjai melalui jendela dengan menggunakan besi plat yang didapatinya di sekitar masjid dalam kamar mandi.
Kemudian setiba di dalam tersangka menuju ruangan imam masjid untuk menuju gudang karena sepengetahuan nya di dalam gudang tersebut ada kotak amal berisi uang.
Begitu tersangka sedang membuka gembok kotak amal tiba tiba nazir masjid memergokinya dan bertanya kepada tersangka "siapa kau", kemudian tersangka menjawab "Aku Anto Pak" untuk mengelabui identitasnya.
Selanjutnya oleh nazir masjid mendorong tersangka ke dalam gudang di situlah terjadi perkelahian sehingga nazir masjid menderita luka di bagian kepala akibat di pukul tersangka dengan alat gagang microfon sembari melarikan diri keluar dari gudang masjid.
Kemudian di hari itu juga sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka pergi ke Kerinci/Dumai Pekan Baru, kata Siswanto.
Sementara itu sebelumnya Khairunnas alias Sangkot telah dianiaya oleh Orang Tak Dikenal (OTK) yang kepergok saat berada di gudang masjid tersebut menjelang sholat Shubuh, Rabu (19/5).
Saat itu dirinya mau melaksanakan sholat setahu bagaimana dilihatnya ada cahaya di gudang masjid, lalu didekatinya ternyata ada orang yang akan mengambil kotak infak.
Terjadi perkelahian sementara korban Sangkot hanya berusaha untuk menangkap pelaku yang menutup wajahnya dengan mukena yang diambil pelaku sebelumnya dari masjid.
Namun, naas saat itu korban dipukuli memakai besi tiang mic mengakibatkan luka di kepala sebanyak dua tempat dengan 15 jahitan, termasuk juga di leher sempat juga dianiaya pakai gunting, katanya.