Langkat (ANTARA) - Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK menegaskan semua yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi di warga Desa Besilam Bukit Lambasa, Stabat, Langkat akan kami tindak tegas dan diminta secepatnya menyerahkan diri
Penegasan ini disampaikannya saat memaparkan penangkapan empat warga Desa Besilam Bukit Lambasa, di Stabat, Selasa (25/5).
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap Kades Besilam Bukit Lambasa dan perangkat desa lainnya yang diduga sebagai pemicu awal hingga terjadinya peristiwa ini."katanya.
Baca juga: Polres Langkat amankan empat warga terkait penganiayaan di Wampu Langkat
Ia menambahkan negara tidak boleh kalah melawan aksi premanisme dan akan menindak tegas baik itu OKP, LSM, Kelompok masyarakat, Serikat Buruh yang ingin menggunakan cara-cara premanisme, mengganggu ketentraman dan meresahkan masyarakat.
"Kami tidak akan pernah takut sama siapapun, baik itu orang atau kelompok yang menggunakan cara cara premanismre kami akan tindak tegas," tegas Suranta.
Kapolres menegaskan pesan ini juga disampaikan tidak akan ada toleransi dengan cara-cara seperti ini. Bagi warga yang pernah merasakan diintimidasi silakan lapor ke polsek dan polres.
Dipastikan keamanan dan keselamatan warga akan dijamin terus. Selain itu juga kami akan buru dan kejar semua yang terlibat untuk segera menyerahkan diri bukan cuman hanya mereka saja.
Kami alat negara yang bekerja secara profesional tidak ada backing membacking, pihaknya bertanggung jawab penuh atas pekerjaan dan penegakan hukum yang jelas meresahkan masyarakat.
Pada kesempatan itu Kasat Reskrim Iptu Muhammad Sahed Husen menyampaikan bahwa pasal terhadap tiga tersangka yang ditangkap itu merupakan satu LP yaitu 335 ayat 1 KUHP merupaka tindak pidana oleh OG TG, PAR, dengan ancaman hukuman penjara dua tahun delapan bulan.
Kapolres Langkat: Semua yang terlibat penganiaayaan warga di Desa Basilam Bukit Lambasa akan ditindak
Selasa, 25 Mei 2021 10:51 WIB 6401