Madina (ANTARA) - Hasil pemeriksaan radiologi pasien atas nama Parwis warga Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam beberapa hari ini menjadi perbincangan di media sosial.
Pasalnya, dalam surat hasil pemeriksaan radiologi yang tersebar di tengah-tengah masyarakat ada tertulis keterangan klinis 'Intoksikasi Zat H2S'.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit Radiologi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan, dr Zulhajji Hamonangan Sp Rad yang juga sekaligus dokter pemeriksa pasien kepada wartawan melalui selulernya, Kamis (20/5) menjelaskan, keterangan klinis itu adalah catatan yang dikirimkan dokter pengirim untuk ditindaklanjuti di unit radiologi dengan melakukan Rontgen, tes rutin darah dan sebagainya.
"Dapat kami jelaskan format surat keterangan hasil pemeriksaan radiologi memang seperti itu, ada identitas pasien, dokter pengirim, dan keterangan klinisnya. Dan yang kita tuliskan di surat yang beredar itu keterangan klinis itu bukan kesimpulan, melainkan catatan dari dokter sebelumnya untuk kami tindaklanjuti pemeriksaan di radiologi. Artinya, catatan klinis itu diartikan sebagai kecurigaan atau sangkaan penyakit yang dialami pasien, bukan kesimpulan hasil pemeriksaan," ujarnya.
Di dalam surat itu sebut Zulhajji juga sudah jelas dibuat kesimpulan dari hasil pemeriksaan radiologi.
"Kesimpulannya adalah; Pneumonia Bilateral dan Kardiomegali, di situ jelas kesimpulannya kami buat. Itu kesimpulan hasil pemeriksaan radiologi. Tidak ada kesimpulan intoksikasi gas H2S," jelas dr Zulhajji.
Ia kembali mengatakan masyarakat agar tidak menyalahartikan hasil pemeriksaan radiologi yang dikeluarkan RSUD Panyabungan.
"Bagi masyarakat yang kurang memahami atau ada keraguan soal hasil pemeriksaan yang kami keluarkan bisa menghubungi kami supaya kami jelaskan. Jangan disalahartikan atau dipotong-potong. Keterangan klinis itu hanya sebagai catatan, bukan kesimpulan. Dan kesimpulannya jelas kami buat di surat itu, kesimpulan pemeriksaan kami atas pasien bernama Parwis adalah Pneumonia Bilateral dan Kardiomegali," jelasnya.
Dapat diketahui, hasil pemeriksaan radiologi pasien atas nama Parwis ini mendadak jadi perbincangan masyarakat, karena disebut-sebut hasil pemeriksaannya pasien terpapar gas H2S.
Pasien Parwis ini masuk ke RSUD Panyabungan pada hari Minggu (16/5) dan diindikasikan terpapar gas H2S karena ia bekerja di dekat dengan wilayah PLTP PT Sorik Marapi Geothermal Power. Namun, pihak RSUD Panyabungan menyebut mereka tidak bisa menyimpulkan pasien terpapar gas H2S karena peralatan yang belum memadai.
Hasil radiologi pasien menjadi perbincangan, ini penjelasan RSUD Panyabungan
Kamis, 20 Mei 2021 17:20 WIB 13360