Langkat (ANTARA) - Polsek Bahorok menangkap Adi Arianto, warga Dusun V Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,64 gram.

Hal ini disampaika Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Alihot Lubis, di Stabat, Rabu (19/5).

Baca juga: Pergoki maling kotak infak, pengurus BKM Baiturrahman di Kwala Begumit Langkat dianiaya

Penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan petugas Selesa (18/5) sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Umum Dusun II Pondok Atas Desa Perkebunan Bukit Lawang Kecamatan Bahorok. 

Turut diamankan bersama tersangka satu bungkus kertas timah rokok  berisikan empat plastik klip yang diduga sabu.

Pewarta: H.Imam Fauzi
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026