Langkat (ANTARA) - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menindaklanjuti keluhan warga, Polsek Bahorok Polres Langkat menggelar razia kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot blong, dimana 40 sepeda motor diamankan.
Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang menjelaskan bahwa razia tersebut melibatkan personel Polsek Bahorok. Sasaran utama dalam giat KRYD kali ini adalah kendaraan yang menggunakan knalpot bising yang dinilai meresahkan masyarakat dan melanggar aturan lalu lintas.
Personel Polsek Bahorok melaksanakan kegiatan razia di Polsek Bahorok di Jalan Lintas Bukit lawang Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat. Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil mengamankan 40 unit knalpot racing dari sejumlah kendaraan yang melanggar ketentuan.
Kapolsek Tunggul Situmeang menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
"Kami akan terus merespon laporan dan keluhan dari masyarakat, terutama terkait gangguan ketertiban umum seperti penggunaan knalpot blong yang menimbulkan kebisingan. Penertiban ini juga merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Bahorok," ujarnya.
Kapolsek Bahorok mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memodifikasi kendaraan dengan cara yang dapat mengganggu kenyamanan serta melanggar hukum.