Tanjungbalai (ANTARA) - Berada pada zona kuning sebaran COVID1-19, Pemkot Tanjungbalai melaksanakan Shalat Idul Fitri dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) di alun-alun kota atau lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Kamis (13/5).
Shalat Id tersebut dihadiri pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai H.Waris bersama para OPD, instansi vertikal dan Ketua MUI Tanjungbalai Ustadz Hajarul Aswadi serta masyarakat.
Bertindak sebagai imam Al Hafiz Dzulkifli Hariri dan Bilal Dzulkifli Manurung, sedangkan Khotib yakni Ustadz Hajarul Aswadi yang juga Ketua MUI daerah itu.
Baca juga: Peduli kesehatan, Plt Wali Kota Tanjungbalai kunjungi warga sakit
Dalam sambutannya, Plt Wali Kota H.Waris menyampaikan Pemkot Tanjungbalai berpedoman Surat Edaran Menteri Agama Noomor SE 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi COVID-19.
"Karena Kota Tanjungbalai masuk dalam kategori zona kuning maka pelaksanaan Shalat Id dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah sebaran virus corona," kata H.Waris.
Plt Wali Kota juga mengingatkan agar tetap waspada terhadap penularan COVID-19, sekaligus berharap dukungan masyarakat mendukung program pemerintah yakni Bersih, salah satunya religius dan pembangunan menuju Tanjungbalai yang maju dan sejahtera.
“Masyarakat boleh bersilaturahmi akan tetapi tetap menjaga protokol kesehatan, paling tidak dengan keluarga sendiri karena situasi pandemi ini belum berakhir. Untuk kemajuan daerah ini ke depannya, kami juga mohon dukungan semu pihak,” kata H.Waris.
Sebelumnya, Ustadz Hajarul Aswadi dalam khutbahnya menyampaikan kewajiban umat Muslim untuk berpuasa di bulan Ramadhan. Keutamaan berpuasa di bulan Ramadhan selain untuk menahan hawa nafsu juga kita sebagai umat Muslim harus bisa berbenah menjadi lebih baik kembali fitri.
Terpantau sebelum pelaksanaan Shalat Id, panitia dibantu instansi terkait tetap melaksanakan prokes dengan pemeriksaan suhu badan, pemberian masker serta menyediakan hand sanitizer.