Medan (ANTARA) - Sejumlah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Kota Medan, Sumatera Utara memilih berhenti beroperasi menyusul kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
"Mulai hari ini tidak ada lagi pemberangkatan sampai tanggal 17 Mei," kata Humas Perusahaan Otobus (PO) PT. Antar Lintas Sumatera (ALS) Alwi Matondang di Medan, Rabu.
Ia mengatakan bahwa bagi perusahaan otobus terlalu berisiko jika memaksakan mengoperasikan bus setelah adanya larangan mudik dari pemerintah.
"Karena bus-bus ini bakal melewati pos penjagaan dan penyekatan yang dilakukan petugas kepolisian. Jadi lebih baik ikuti aturan pemerintah," katanya.
Menurutnya, kondisi penutupan aktivitas bus ini tentunya sangat berat sekali dirasakan oleh perusahaan otobus, dan juga para sopirnya.
"Kami pun dalam kondisi sulit saat ini. Harapan para sopir kan di sinilah masa dia untuk ada hasil dibawa ke rumah, tapi karena stop operasi, kita tidak dapat apa-apa dan sampai sekarang belum ada (bantuan) dari pemerintah kepada sopir," katanya.
Dia berharap agar pandemi COVID-19 segera berakhir dan ekonomi kembali normal kembali sehingga dapat melakukan kehidupan yang baru.
Begitu juga dengan PO Bus CV Makmur. Perusahaan tersebut berhenti beroperasi sementara mulai Rabu (5/5) dengan tujuan perjalanan dari Kota Medan menuju wilayah luar kota. Sedangkan dari luar kota menuju Medan, masih akan tetap berjalan hingga 6 Mei.
"Kalau dari Kepulauan Riau masih terus berjalan, kalau dari Medan udah enggak lagi," kata Karyawan CV Makmur Trinton Hutapea.