Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Minggu (16/5), menyebut bahwa mobil penumpang paling banyak diputarbalikan dengan total 3.795 kendaraan. Sementara untuk roda dua ada 2.683 kendaraan, bus 669 kendaraan dan 294 kendaraan khusus.
Ia mengatakan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kesehehatan kapada 8.930 pengendara.
Baca juga: Polda Sumut perpanjang sanksi putar balik kendaraan hingga 24 Mei
Baca juga: Polda Sumut perpanjang sanksi putar balik kendaraan hingga 24 Mei
Sanksi putar balik akan berlanjut hingga 24 Mei, meski Operasi Ketupat 2021 akan berakhir pada hari Senin (17/5). Operasi tersebut akan dilanjutkan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Sanksi putar balik kendaraan diberlakukan kepolisian guna mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan larangan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19.