Medan (ANTARA) - Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deliserdang digerebek polisi pada Selasa (27/4) terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.
Baca juga: Pasien COVID-19 meninggal dunia di Sumut bertambah jadi 965 orang
Baca juga: Deli Serdang kembali masuk kategori zona merah COVID-19
