Medan (ANTARA) - Komite Operator Penerbangan (AOC) Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, menyebut bandara setempat tetap melayani penerbangan di masa peniadaan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
"Prinsipnya kami patuh terhadap peniadaan mudik, seperti yang dituangkan dalam addendum SE (Surat Edaran) Ketua Satgas Penanganan COVID-19 No.13/2021," ujar Ketua AOC KNIA, Rahmat Iskandar di Medan, Minggu.
Baca juga: Otoritas Kualanamu harap Saudi Airlines segera bawa jamaah umrah
Pihaknya mulai melakukan sosialisasi dengan menginformasikan addendum surat edaran tersebut kepada pelanggan maskapai penerbangan di wilayah Sumatera Utara.
Baik pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang dilakukan H-14 menjelang peniadaan mudik pada 22 April - 5 Mei 2021 maupun H+7 setelah peniadaan mudik periode 18 - 24 Mei 2021.
"Penerbangan masih ada, tetapi sangat terbatas. Penumpang akan diseleksi ketika berangkat, dan diharuskan mendapat ijin atau surat keterangan dari kepala desa atau lurah tempat tinggal," katanya.
Ada empat kategori siapa saja yang dibenarkan untuk berangkat, lanjutnya, di antaranya dalam rangka tugas/dinas, keluarga sakit, dan kemalangan.
Baca juga: Bandara Kualanamu sudah layani semua rute domestik di tengah COVID-19