Medan (ANTARA) - Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang mendukung periode peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021, di mana masyarakat dilarang melakukan perjalanan jika tujuannya semata hanya pulang kampung halaman pada Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Seluruh pemangku kepentingan akan menjalankan fungsi dan perannya dalam mendukung ketentuan peniadaan mudik," kata Senior Manajer of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Selasa (4/5).
Ia menyebutkan, PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai pengelola 20 bandara di Indonesia siap mendukung kebijakan tersebut demi mencegah penyebaran COVID-19. Tujuan dari peniadaan mudik adalah untuk mencegah penyebaran COVID-19, melindungi diri sendiri dan keluarga.
"Bersama-sama kita bisa tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dan tidak mudik untuk Indonesia yang lebih baik," ujarnya.
Baca juga: Bandara Kualanamu tetap beroperasi dengan pengetatan syarat perjalanan
Agoes mengatakan, Angkasa Pura II akan memfasilitasi adanya oosko monitoring dan pemeriksaan di bandara-bandara yang dikelola untuk melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan bagi yang ingin melakukan perjalanan pada masa peniadaan mudik.
Mereka yang boleh melakukan perjalanan dengan pesawat pada periode itu adalah pelaku perjalanan dengan tujuan khusus seperti kedinasan, mengunjungi keluarga yang sakit/tengah berduka, ibu hamil untuk kepentingan persalinan, dan kepentingan non mudik lainnya yang dilengkapi dengan surat dari kelurahan.
Baca juga: Jumlah wisman ke Sumut pada triwulan I hanya 85 orang
Pemangku kepentingan yang bertugas di posko monitoring dan pemeriksaan antara lain unsur Satgas Penanganan COVID-19, otoritas bandara, maskapai, TNI-Polri, dan pemda setempat.
"Posko ini juga sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi di antara pemangku kepentingan serta memastikan protokol kesehatan diterapkan seperti misalnya pengaturan jarak di gedung terminal," katanya.
Frekuensi penerbangan di Bandara Kualanamu sendiri masih normal menjelang masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Jumlah rata-rata penumpang di bandara tersebut mencapai 8.461 orang per hari yang dilayani 98 penerbangan.
Bandara Kualanamu dukung periode peniadaan mudik
Rabu, 5 Mei 2021 2:21 WIB 1701