Asahan (ANTARA) - Hendak berangkat ke Malaysia secara ilegal, Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) kembali menangkap puluhan pekerja migran Indonesia (PMI).
Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory menjelaskan pihaknya berhasil menggagalkan penyeludupan orang ke Malaysia. Pihaknya melakukan penangkapan kapal bermuatan PMI ilegal tujuan Malaysia di Perairan Muara Sei Sembilang Tanjung Balai Asahan sekitar pukul 12.32 WIB, Kamis (8/4).
Penangkapan berawal dari patroli pihak Lanal terhadap kapal tanpa nama pada posisi koordinat 02•57’58” U - 99•59’05” T yang diduga ilegal. "Kapal bersama penumpang dan KBA kita amankan ke Posal Bagan Asahan untuk dilaksanakan proses," ungkap Robinson.
Baca juga: Wabup Asahan bersama Danlanal tinjau potensi maritim Bagan Asahan
Dari hasil penyidikan para PMI ilegal tersebut dibawa ke perbatasan dan akan dipindahkan ke kapal pukat tarik (trawl) dari Malaysia.
Ada 46 PMI yang diamankan terdiri dari laki-laki 27 orang, perempuan 17 orang, anak perempuan 1 orang, anak laki laki 1 orang dan ABK 3 orang.
Sebelumnya, pihak Lanal juga telah mengamankan 37 orang PMI ilegal di perairan sungai Asahan.
"Tim kami juga kembali gagalkan 37 orang PMI ilegal yang rencananya akan berangkat ke Malaysia melalui perairan Asahan. Artinya ada 2 kapal yang kami tangkap," ujar Robinson.
Hendak ke Malaysia secara Ilegal, TNI AL tangkap pekerja migran Indonesia
Kamis, 8 April 2021 22:04 WIB 2342