Medan (ANTARA) - Satuan Brimob Polda Sumatera Utara memodifikasi kendaraan dinas (randis) menjadi kendaraan pemadam kebakaran (damkar) sebagai antisipasi dan siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Sebanyak enam unit kendaraan dinas yang dimodifikasi dengan dwi (dua) fungsi bisa digunakan sebagai pemadaman api maupun penyemprotan disinfektan," kata Kabag Ops Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono, Selasa.
Ia menyebut bahwa kendaraan yang dimodifikasi tersebut mendapat apresiasi dari Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto.
"Kendaraan tersebut mempunyai peranan yang cukup membantu dalam pelaksanaan pencegahan karhutla di Provinsi Sumatera Utara," katanya.
Sebelumnya, Polda Sumut juga melaksanakan apel gabungan untuk memastikan kesiapan seluruh elemen dalam mengatasi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Apel gabungan dilakukan di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut pada Selasa dan dipimpin oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto.