Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian membawa sejumlah barang dari rumah terduga teroris berinisial T di Kompleks Perumahan Deli Permai, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang ditangkap pada Jumat.
Saksi mata bernama Agus menyebut sejumlah barang yang disita petugas berupa dokumen, kotak berukuran kecil, alat latihan lempar pisau dan panah.
Agus menyebut penangkapan terhadap T terjadi pada Jumat (19/3) pagi. Saat itu Agus sedang berjalan kaki dari masjid menuju ke rumahnya.
"Tiba-tiba muncul lagi orang dari gang sebelah. Ada juga mobil yang standby," kata.
Agus melihat T sempat melakukan perlawanan hingga terjatuh.
"Saya reflek langsung saya datangi, saya kira depkolektor. Tiba-tiba ada yang keluar dari mobil dan bilang kalau mereka dari Polda Sumut," katanya.
Agus mengaku bahwa dirinya juga diminta sebagai saksi atas penangkapan tersebut. Namun, ia menolak.
"Saya enggak mau, saya was-was," katanya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris di dua kota di Sumut, yaitu Kota Tanjung Balai dan Kota Medan pada Jumat.
"Dua orang di Tanjung Balai dan enam orang di Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi melalui telepon seluler.