Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution melarang keras Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan menyewakan berbagai peralatan, termasuk alat berat yang berada di gudang penyimpanan.
"Dari alat berat yang canggih itu, cuma Rp100 juta sebulan pendapatan kita peroleh, dan setahun Rp1,2 miliar. Kenapa sewanya hanya Rp100 juta sebulan, dan Rp1,2 miliar setahun? Saya ingatkan, kalau begitu jangan dululah disewa-sewakan," ucap Bobby di Medan, Rabu (17/3).
Bobby mengaku pihaknya telah meninjau langsung ke gudang penyimpanan alat berat milik Dinas PU Kota Medan beberapa waktu lalu, setelah dilantik menjadi Wali Kota.
Baca juga: Wali Kota Medan apresiasi retribusi Reiz Condo Rp9,08 miliar
Bahkan dirinya sempat menanyakan fungsi maupun kegunaan berbagai alat berat, termasuk hasil dari penyewaan yang hanya memberikan pendapatan sebesar Rp100 juta per bulan ke kas Pemkot Medan.
"Saya ingin lihat kondisi alat berat kita. Apa manfaatnya. Karena yang saya dengar, alat berat kita canggih dibandingkan milik pemkab/pemkot di provinsi lain. Namun kenapa masih banyak keluhan tentang jalan-jalan kita," kata dia.
Baca juga: Wali Kota Medan luncurkan uji KIR nontunai untuk menghindari pungli
Kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Medan, Wali Kota berpesan agar memiliki ide, kreativitas, dan target, baik pekerjaan maupun waktu pelaksanaannya. Pihaknya sendiri terbuka dan siap membantu demi keberhasilan pekerjaan setiap OPD.
"Misalnya, ada OPD yang menemukan kendala atau berbenturan dengan 'stakeholder' di luar, dan perlu dikomunikasikan. Apakah oleh saya, wakil wali kota, atau sekda, beri tahu kami. Biar sama-sama kita selesaikan. Jangan berhenti dan diam kalau ada masalah," tegas Bobby.